Wacana mengenai sertifikasi tambahan bagi guru honorer kesejahteraan memunculkan harapan besar di kalangan pendidik non-ASN. Setelah bertahun-tahun mengabdi dengan berbagai keterbatasan, potensi peningkatan kesejahteraan melalui skema sertifikasi tambahan ini menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Namun, pertanyaan krusial yang muncul adalah: apakah ini benar-benar akan mewujudkan guru honorer kesejahteraan ataukah hanya sekadar angan-angan belaka?
Saat ini, berdasarkan data dari Persatuan Guru Honorer Seluruh Indonesia (PGHSI) yang dirilis di Jakarta pada tanggal 10 Juni 2025, masih banyak guru honorer yang berjuang dengan pendapatan di bawah standar kelayakan hidup. Beban kerja yang sama dengan guru ASN seringkali tidak sebanding dengan perlakuanyang diterima. Oleh karena itu, setiap wacana yang menjanjikan perbaikan kesejahteraan selalu disambut dengan antusias.
Namun, pengalaman masa lalu mengajarkan untuk tidak terlalu cepat berharap. Janji-janji peningkatan kesejahteraan guru honorer seringkali terbentur pada masalah anggaran dan implementasi kebijakan yang tidak efektif. Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ibu Dewi Lestari, dalam sebuah forum diskusi di Bandung pada hari Jumat, 13 Juni 2025, menyampaikan bahwa realisasi sertifikasi tambahan memerlukan kajian mendalam terkait kemampuan fiskal daerah dan mekanisme penyalurannya yang tepat sasaran.
Lebih lanjut, anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Bapak Ridwan Hakim, dalam sesi wawancara pada tanggal 17 Juni 2025, menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan informasi terkait skema sertifikasi tambahan ini. Beliau mengingatkan agar pemerintah tidak memberikan harapan palsu kepada para guru honorer. Kejelasan mengenai kriteria penerima, besaran tunjangan, dan waktu pelaksanaan sangat dibutuhkan untuk menghindari kekecewaan di kemudian hari.
Oleh karena itu, meskipun wacana sertifikasi tambahan membawa angin segar, para guru honorer kesejahteraan tetap menanti bukti nyata. Mereka berharap inisiatif ini tidak hanya menjadi angan-angan belaka, tetapi benar-benar terwujud dalam kebijakan yang konkret dan berdampak positif pada peningkatan kualitas hidup mereka. Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pengabdian para guru honorer dihargai dengan待遇 yang layak, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam mendidik generasi penerus bangsa tanpa harus terus dihantui masalah ekonomi. Realisasi sertifikasi tambahan yang tepat sasaran diharapkan menjadi langkah nyata menuju guru honorer kesejahteraan yang selama ini diidam-idamkan.