Satu Dekade Krisis Pendidik: Cianjur Berjuang Atasi Kelangkaan Guru Berstatus Pegawai Negeri

Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah menghadapi krisis pendidik yang berkepanjangan selama hampir satu dekade. Kelangkaan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) ini menjadi tantangan serius yang mengancam kualitas pendidikan di wilayah tersebut. Artikel ini akan mengupas skala permasalahan krisis pendidik di Cianjur dan upaya yang sedang ditempuh untuk mengatasinya.

Data dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur mengungkapkan fakta yang mengkhawatirkan. Dari total kebutuhan guru Sekolah Dasar (SD) sekitar 13.500 dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 5.250, hanya sekitar 40 persen yang saat ini berstatus ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini berarti sebagian besar beban mengajar di Cianjur masih diemban oleh guru honorer, yang seringkali menghadapi ketidakpastian status dan kesejahteraan.

Krisis pendidik ini diperparah dengan tren pensiun guru ASN yang terus meningkat. Pada tahun 2023, sebanyak 400 guru ASN di Cianjur memasuki masa purnabakti, dan angka ini diproyeksikan akan meningkat menjadi sekitar 600 guru pada tahun 2024. Dengan laju rekrutmen ASN/PPPK yang belum seimbang dengan jumlah pensiunan, jurang antara kebutuhan dan ketersediaan guru ASN semakin melebar. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Bapak Dedi Sukardi, dalam forum diskusi terbatas pada hari Senin, 10 Maret 2025, menyampaikan bahwa “Setiap tahun kami berupaya mengajukan formasi, namun jumlah yang disetujui pemerintah pusat masih belum cukup untuk menutupi defisit.”

Dampak dari krisis pendidik ini terasa langsung di tingkat sekolah. Beberapa kelas terpaksa digabungkan atau diajar oleh guru yang bukan bidangnya, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kualitas pembelajaran. Beban kerja guru ASN yang tersisa juga meningkat drastis, berpotensi menurunkan efektivitas pengajaran. Kondisi ini juga berimbas pada kualitas layanan pendidikan, sebuah aspek yang selalu dipantau oleh instansi terkait.

Untuk mengatasi krisis pendidik ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang mencari solusi komprehensif. Upaya ini mencakup percepatan pengangkatan guru honorer yang memenuhi syarat menjadi PPPK, peningkatan alokasi formasi guru ASN untuk Cianjur, serta program pelatihan dan pengembangan profesional yang berkelanjutan bagi seluruh pendidik. Melalui strategi yang terarah dan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan kelangkaan guru berstatus pegawai negeri di Cianjur dapat teratasi, demi masa depan pendidikan yang lebih baik bagi generasi mendatang.