Upaya Meningkatkan Kemampuan Guru di Indonesia menghadapi berbagai tantangan signifikan, namun juga membawa harapan besar akan dukungan dari pemimpin baru yang akan memegang tampuk kekuasaan. Kualitas pendidikan suatu bangsa tak dapat dipisahkan dari kapabilitas para pendidiknya, sehingga Meningkatkan Kemampuan Guru menjadi fondasi esensial untuk mencetak generasi penerus yang kompeten dan berdaya saing di masa depan. Ini adalah agenda krusial yang memerlukan komitmen dan visi yang kuat dari pimpinan negara.
Menurut Natasya Zahra, seorang Peneliti Muda dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), dukungan penuh dari presiden baru terhadap pengembangan kompetensi guru akan memiliki implikasi langsung pada lahirnya siswa-siswa unggulan. Natasya menekankan bahwa Meningkatkan Kemampuan Guru harus menjadi prioritas utama karena profesionalisme dan kompetensi pedagogik guru masih terhambat oleh sejumlah faktor. Salah satu kendala utamanya adalah belum meratanya jumlah guru bersertifikasi di seluruh wilayah.
Data dari Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada tahun 2020 menunjukkan fakta yang perlu menjadi perhatian serius: sekitar 300.000 guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum memiliki gelar sarjana. Kesenjangan kualifikasi ini jelas memengaruhi kualitas pengajaran di kelas dan menjadi salah satu faktor penghambat dalam mencapai standar pendidikan yang lebih tinggi.
Lebih lanjut, hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun yang sama (2020) juga memperlihatkan bahwa nilai rata-rata UKG di setiap daerah masih belum optimal dan berada di bawah standar yang diharapkan. Rata-rata nasional UKG pada tahun 2020 hanya mencapai 53,02 persen, sedikit di bawah target minimal 55 persen. Data ini menegaskan bahwa upaya Meningkatkan Kemampuan Guru adalah agenda yang mendesak dan memerlukan kebijakan yang tepat sasaran.
Untuk mengatasi tantangan ini, pemimpin baru diharapkan dapat mengimplementasikan program-program yang berkelanjutan dan terukur. Ini bisa berupa peningkatan anggaran untuk program pelatihan dan pengembangan profesional, penyediaan akses yang lebih luas terhadap sumber belajar berkualitas, serta perbaikan sistem evaluasi dan insentif bagi guru.
Sebagai contoh, dalam forum diskusi “Visi Pendidikan Indonesia 2025-2030” yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jakarta pada Jumat, 16 Mei 2025, Bapak Dr. Budi Santoso, M.Pd., seorang pakar kebijakan pendidikan, mengemukakan bahwa “Peran pemerintah dalam Meningkatkan Kemampuan Guru bukan hanya tentang penyediaan fasilitas, tetapi juga tentang menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan profesionalisme guru secara mandiri.” Diskusi ini dihadiri oleh para akademisi, perwakilan organisasi guru, dan pejabat terkait.
