Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi X kembali menegaskan urgensi bagi para pendidik di Indonesia untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam proses belajar mengajar. Lebih dari sekadar menggunakan perangkat digital, DPR mendorong agar guru dapat lebih kreatif dalam mengintegrasikan TIK ke dalam kurikulum dan metode pembelajaran. Hal ini dipandang sebagai kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menghasilkan generasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Menurut Komisi X DPR, era digital menuntut guru untuk lebih kreatif dalam menyajikan materi pelajaran. Pemanfaatan TIK yang inovatif dapat mengubah suasana kelas menjadi lebih interaktif dan menarik bagi siswa yang tumbuh di tengah gempuran teknologi. Guru yang mampu menggunakan platform digital, aplikasi pembelajaran, dan sumber belajar daring secara kreatif akan mampu menciptakan pengalaman belajar yang tidak hanya informatif tetapi juga menyenangkan. Dengan demikian, siswa akan lebih termotivasi dan terlibat aktif dalam proses pembelajaran.
DPR juga menyoroti bahwa dengan lebih kreatif memanfaatkan TIK, guru dapat mengembangkan berbagai metode pengajaran yang inovatif. Misalnya, guru dapat menggunakan simulasi virtual untuk menjelaskan konsep yang abstrak, memanfaatkan platform kolaborasi daring untuk tugas kelompok, atau menggunakan aplikasi kuis interaktif untuk menguji pemahaman siswa secara gamified. Kreativitas guru dalam mengolah TIK akan membuka pintu bagi pembelajaran yang lebih personal dan sesuai dengan gaya belajar masing-masing siswa.
Pada tanggal 28 November 2023, dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Jakarta, anggota Komisi X DPR, Himmatul Aliyah, menyampaikan bahwa Kemendikbudristek perlu memberikan dukungan yang berkelanjutan kepada guru dalam meningkatkan kompetensi TIK mereka. Dukungan ini dapat berupa pelatihan yang relevan, penyediaan akses internet dan perangkat yang memadai di sekolah, serta pengembangan platform dan konten digital yang berkualitas dan mudah diakses oleh guru di seluruh Indonesia.
Dengan adanya dorongan yang kuat dari DPR agar guru lebih kreatif dalam memanfaatkan TIK, diharapkan para pendidik dapat bertransformasi menjadi fasilitator pembelajaran yang inovatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Langkah ini diyakini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia dan mempersiapkan siswa untuk menghadapi tantangan di era digital yang semakin kompetitif.
